Virus Zika memang sedang banyak mewabah, terutama di daerah tropis. Virus ini ditularkan melalui perantara nyamuk Aedes dan dapat menjalari siapa saja.
Bila terjangkit pada ibu hamil, walaupun gejalanya relatif ringan, namun dapat ditransmisikan ke janin yang dikandungnya. Janin dari ibu yang terinfeksi virus Zika akan mengalami kelainan perkembangan otak di dalam kandungan dan mikrosefali atau lahir dengan diameter kepala yang lebih kecil.
Seperti dilansir dari BBC di Brazil, sejak Oktober 2015 virus Zika telah menginfeksi ribuan wanita hamil dan menyebabkan hampir 4.000 bayi lahir dengan mikrosefali. Angka ini sangat jauh berlipat ganda dibandingkan dengan data sebelumnya di mana kejadian mikrosefali pada tahun 2014 dilaporkan hanya sebanyak 150 kasus.
Dalam sebuah penelitian oleh Lavinia dkk. yang mengevaluasi 35 bayi di Brazil dengan mikrosefali menyebutkan bahwa semua ibu dari bayi tersebut pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang terjangkit virus Zika. Sebanyak 25 (71%) dari bayi tersebut menderita mikrosefali berat, 17 (49%) menderita sedikitnya satu kelainan saraf, dan dari 27 bayi yang dievaluasi menggunakan pemeriksaan pencitraan untuk saraf juga mengalami kelainan.
Di Indonesia, virus Zika telah dilaporkan oleh peneliti pada tahun 1977 dan 1978 di Rumah Sakit Tegalyoso di Klaten, Jawa Tengah. Ketika itu, diagnosis baru berdasarkan pada pemeriksaan serologi darah. Selain itu, pada studi yang diterbitkan di American Journal Tropical Medicine and Hygiene juga disebutkan adanya kasus virus Zika pada warga Australia yang pulang bepergian dari Jakarta.
Kepastian bahwa virus Zika telah ditemukan di Indonesia diperkuat oleh pernyataan dari Prof. Amin Subandrio, Kepala Lembaga Biomolekular Eijkman Jakarta. Beliau mengonfirmasi bahwa virus Zika telah berhasil diisolasi secara molekuler dan virologi.
Bagaimana mengetahui jika seorang ibu hamil terjangkit virus Zika?
Bagi wanita hamil yang memiliki riwayat bepergian ke daerah penyebaran virus Zika kemudian mengalami gejala infeksi virus Zika (seperti demam, ruam merah, radang selaput lendir mata, nyeri otot dan sendi, serta letih lesu), disarankan untuk segera melakukan pemeriksaan ke dokter.
Hingga saat ini, belum ditemukan vaksin maupun pengobatan untuk infeksi virus Zika. Untuk mencegah terjangkitnya ibu hamil oleh virus Zika, Centers for Disease and Control Prevention (CDC) merekomendasikan agar semua wanita hamil menunda untuk bepergian ke daerah transmisi virus Zika. Wanita hamil yang sudah telanjur berada di daerah endemis dihimbau agar melakukan perlindungan ketat terhadap gigitan nyamuk yang mungkin terjadi seperti menggunakan losion antinyamuk, memasang kelambu, dan memakai baju yang tertutup.
Apakah wanita atau ibu hamil yang pernah terjangkit virus Zika tidak boleh hamil lagi selamanya?
Setelah terinfeksi, virus Zika akan berada di dalam tubuh seseorang selama beberapa hari sampai satu minggu, kemudian sesudah itu virus tersebut tidak lagi berada di dalam darah.
Berdasarkan pernyataan dari CDC, sekali virus Zika tereliminasi dari tubuh, maka individu tersebut akan aman bila kemudian mengandung. Janin yang dikandungnya tidak akan terpengaruh oleh infeksi Zika yang pernah diderita oleh ibunya. Begitu pula pada wanita yang pernah melakukan perjalanan ke daerah endemis virus Zika. Wanita tersebut aman untuk hamil setelah virus Zika tereliminasi dari tubuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar