Senin, 01 Februari 2016

Negara

Pengertian Negara

            Perkataan negara sesungguhnya berasal dari bahasa sanskerta yaitu “negari” yang artinya “kota”. Pada perkembangan selanjutnya banyak ahli memberikan pengertian negara menurut ilmu yang dikuasainya. Berikut ini beberapa pengertian negara menurut para ahli :
1.      Mr. Sunarko
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah-daerah tertentu, dengan kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
2.      George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang berkediaman di wilayah tertentu.
3.      Mr. Kranenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena dari suatu golongan bangsanya.
4.      Prof. R. Djoko Sutono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah satu pemerintahan yang sama.
5.      Logemann
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakat melalui kekuasaannya.
6.      Roger R. Soltan
Negara merupakan alat (agency)  atau wewenang (authority) yang mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
7.      Harold J. Laski
Negara merupakan sesuatu masyarakat yang dipadukan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok dalam masyarakat.
8.      Max Weber
Negara sebagai sesuatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam mengunakan kekerasan fisik secara sah dalam masyarakat.
9.      Jean Bodin

Negara ialah suatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingan yang dipimpin oleh akal dari suatu kekuasaan yang berdaulat.

Sifat Negara

        Sifat khusus yang dimiliki oleh suatu negara yang merupakan pencerminan dari kekuasaan yang dimilikinya.
1.    Coersive (memaksa)
Negara mempunyai sifat memaksa, hal ini mengandung arti bahwa negara :
a.     Mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal/sah untuk memaksa warga negaranya guna mengikuti apa yang dikehendaki oleh negara.
b.     Dapat memaksa warga negaranya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan.
2.      Universal (mencakup semua)
Untuk menciptakan masyarakat yang tertib, teratur, dan sejahtera maka negara mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi semua orang.
Negara RI adalah negara kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik begitu isi Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945 amandemen. Negara indonesia bukan hadiah dari Jepang, namun kemerdekaan indonesia diraih melalui perjuangan yang sangat panjang. Oleh karena itu apapun yang terjadi kita wajib membelanya apabila keberadaannya membahayakan dan akan diserang oleh siapapun.

Negara Maju dan Negara Berkembang

        Dalam kehidupan dunia ini, mulai tumbuhnya adanya tingkatab-tingkatan sosial ekonomi yang dialami penduduk di berbagai negara. Tingkatan-tingkatan sosial ekonomi yang dimaksud adalah adanya perbedaan yang subtansial dlama hal kemakmuran sejumlah negara jika dibandingkan dengan negara-negara yang lainya.
            Apakah “kemakmuran” harus dimulai dari orang multijutawan? Atau dengan ukuran rata-rata orang perancis, inggris, atau kanada? Demikian pula apakah kemiskinan harus didefinisikan  ukuran seorang peminta-minta dibeberapa negar afrika?, Haruskah “kemakmuran” diukur dengan uang dan kepemilikan barang-barang yang didapatkan dengan membeli? Atau haruskah nilai-nilai spiritual dan kultural dipertimbangkan juga?
            Meskipun ada kesulitan-kesulitan yang demikian, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencoba membedakan negara-negara miskin dan negara-negara kaya. Negara-negara yang kurang kecukupan diberi berbagai sebutan, seperti “terbelakan”, “belum berkembang”, “sedang berkembang”, atau “kurang berkembang”. Semua ini bersifat nisbi dan merupakan istilah-istilah untuk membandingkan dengan negara-negara maju, negara-negara telah berkembang, atau negara-negara sedang berkembang. Dua istilah lain juga sering dipakai adalah negara dunia ketiga dan negara selatan. Istilah negara dunia ketiga, pertama kali digunakan di negara Perancis pada tahun 1950.
            Pada awal 1960-an menjadi bagian dari suatu pembagian negara-negara di dunia menjadi tiga atas dasar utama keadaan politik dan ekonomi, yaitu :
1.       Negara dunia pertama, meliputi negara-negara industri dengan corak ekonomi pasar yang secara luas disebut negara-negra kapasitas atau dunia barat.
2.       Negara dunia kedua, meliputi negara-negara ekonomi terencana secara sentral (blok komunis, atau kubu sosial).
3.       Negara dunia ketiga, meliputi negara-negara yang lebih miskin yang banyak diantaranya  baru merdeka dari kekuasaan kolonial
Disamping pembagian negara seperti tersebut di atas, masih ada istilah sebutan kelompok negara seperti: negara selatan, istilah ini dipakai khususnya sejak diterbitkannya buku “Utara Selatan”: Suatu Program untuk Kelangsungan Hidup. Buku ini merupakan laporan komisi independen tentang isu-isu perkembangan internasional pada tahun 1980, yang lebih dikenal sebagai Laporan Brandit. Komisi ini telah membedakan negara-negara menjadi empat yaitu :
1.       Negara-negara utara yang kaya
2.       Negara-negara telah berkembang
3.       Negara-negara selatan yang miskin
4.       Negara-negara sedang berkembang
Dalam laporannya tahun 1980, Bank Dunia menggunakan kriteria moneter, yang dinyatakan dalam Produk Nasional Kotor (GNP) per kapita per tahun negara-negara di dunia di kategorikan menjadi lima kelompok, yaitu :
1.       Negara-negara yang berpenghasilan rendah, meliputi negara-negara GNP perkapitanya kuran dari US$ 5.700.
2.       Negara-negara berpenghasilan sedang, yang GNP berkapitanya berkisar US$ 370 sampai US$ 3,500.
3.       Negara-negara maju dan negara industri yang GNP per kapitanya rata-rata US$  8.070.
4.       Negara-negara dengan ekonomi terencana secara sentral, mencakup Rusia, negara-negara di kawasan Eropa Timur, Kuba, Cina, dan Korea Utara yang GNP per kapitanya berkisar antara US$ 230 sampai US$ 5.700.
5.       Negara-negara yang memiliki keberuntungan oleh peningkatan hasil minyak bumi sejak tahun 1973 dan didentifikasikan sebagai pengekspor minyak yang surplus modal.
Terlepas dari perbedaan-perbedaan dalam memandang suatu negara disebut negara maju atau negara berkembang, namun yang menentukan suatu negara disebut negara maju atau negara berkembang tidak hanya dipandang pada sudut berapa pendapatan per kapita negara tersebut. Banyak faktor lain yang harus dipertimbangkan. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah pertumbuahan penduduk, tingkat kesehatan, tingkat pendidikan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, angka kematian dan kelahiran penduduk, angka harapan hidup dan sebagainya.

Ciri-ciri Negara Maju

1.       Sebagian besar penduduknya bekerja pada sektor industri dan jasa.
2.       Sektor pertanian tetap diusahakan walaupun merupan kegiatan minoritas, namun pengolahannya secara intensif dengan menggunakan alat modern.
3.       Sumber daya manusianya memiliki kualitas baik/tinggi sehingga mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi canggih.
4.       Pendapatan perkapitanya tinggi.
5.       Pertumbuhan penduduknya rendah yaitu rata-rata antara 0,1% sampai dengan 1% setiap tahunnya.
6.       Kosentrasi pendudukannya banyak terdapat di daerah perkotaan
7.       Angka kelahiran dan angka kematian relatif rendah, sedangkan angka harapan hidup mencapai rata-rata di atas 67,5 tahun.
8.       Tingkat pendidikan penduduknya tinggi sehingga sudah tidak dijumpai adanya penduduk yang buta huruf.
9.       Dinegara maju tidak dijumpai adanya kemiskinan, hal ini disebabkan karena rata-rata penduduknya telah memperoleh penghasilan setiap bulan layak untuk memenuhi kehidupannya, baik kebutuhan pangan , sandang, maupun papan.

Ciri-ciri Negara Berkembang

            Untuk menjelaskan ciri-ciri negara berkembang ternyata tidak hanya dapat di lihat dari sudut pandang pendapat perkapita saja, akan tetapi lebih komplek lagi, hal ini disebabkan karena negara-negara berkembang terus berusaha bergerak maju  ini ciri-ciri negara berkembang dirangkum dari pendapat Daedjoeni (1987) dan Todaro (1994), sebagai berikut:
1.     Mayoritas penduduk lebih kurang 70% bermata pencaharian di sektor pertanian. Kegiatan industri yang dilakukan berlatar belakang agraris, terutama memanfaatkan dari hasil pertanian, perikanan, dan kehutanan.
2.     Pengolahan pertanian masih menggunakan alat-alat tradisioanal. Alat-alat yang tergolong tradisioanal meliputi cangkul, bajak sawah dengan tenaga hewan dan sebagainya. Peralatan modern jarang digunakan
3.     Tingkat kehidupan yang rendah.
4.     Pendidikan formal dan nonformal.
5.     Pertumbuhan penduduk yang tinggi
6.     Belum ada kesetaraan gender.
7.     Angka beban tanggungan tinggi.
8.     Tingginya tingkat pengangguran, baik pengangguran terbuka maupun pengangguran terselubung.
9.     Ketergantungan terhadap negara maju sangat tinggi. Kondisi ketergantungan ini mengakibatkan pendidikan negara berkembang tergantung terhadap beberapa negara maju.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar